Jumat, 12 Desember 2014

BAGIAN 7
PLASTIK DAN BARANG DAPRIADANYA DAN KARET DARI PADANYA

BAB 39 : PLASTIK
BAB 40 : KARET

Catatan 1 – Bagian VII sudah dijelaskan

PLASTIK
Bab 39 dibagi menjadi sub bab :
Bagian 1 : Dalam bentuk asal 3901-3914
Bagian 2 : Produk Jadi 3915-3926

Catatan :
  1. Apapun namanya selama dari plastic cari di 3901-3914 untuk yang bentuk asal dan yang berupa produk jadi 3915-3926.

  1. Sering berhubungan dengan bentuk lain, bisa dilihat dalam Catatan 1 G – Bagian XI : Intinya seperti ini apabila plastic dalam bentuk mono filament, maka bisa masuk ke bagian XI atau VII.

Dilihat dari Ukuran baik Filament maupun Stapel :
Apabila Filament diameternya kurang lebih dari <= 1 mm, atau Stapel dalam bentuk pipih dalam ukuran kurang <= 5 mm .  :
Jika dibuat produk dapat dilihat dari bab 50 sampai dengan bab 63.

>= 1 MM Masuk Bab 39
>= 5 MM Masuk Bab 39
Jika dibuat barang masuk bab 46

  1. Lebih spesifik di Bab 59, apabila kain ditutupi diresapi diperkuat dengan plastic.  Selama plastiknya tidak dapat dilihat dengan mata telanjang maka masuk ke Bab 59.

Hanya diklasifikasikan dalam bab 39 jika plastiknya terlihat dengan mata telanjang.
Contoh : Perlak.
           
            Catatan 2 Bab 59 Dibaca.

BAGIAN VIII :
Terdiri dari
a)     Bab 41 : Jangat adalah kulit binatang yang paling luar (kulit ari) yang ada bulunya sampai dengan bagian paling bawah (sebelum sampai ke bagian lemak).

Kulit samak adalah kulit yang telah dikerjakan sedemikian rupa, hingga siap untuk produksi barang.

Penyamakan menjadi 3 : Nabati, Kimiawi, Hewani.

Contoh : Sepatu Belly

b)     Bab 42 :  Barang dari kulit samak
Tas dari plastic pun bisa masuk ke Bab 42 asalkan tas masuk ke Bab 42.

c)      Bab 43 : Kulit berbulu, dan bulu arifisial.
43.03 ada yang namanya GARMENT.
·       43.03 : Kulit Berbulu
·       Bab 61 : Garment dalam bentuk Kaitan atau Rajutan
·       Bab 62 : Dalam bentuk Tenun
·       Bab 63 : Dalam bentuk Bekas
·       Bab 68 : Dalam Bentuk Asbes

BAGIAN IX
Kayu dan barang dari kayu barang dari jerami, dari rumuput esparto datau dari baan anyaman lainnya keranjang dan barang anyaman

Bab 44 : Kayu dan barang dari kayu.
Perkecualian : Patung dari kayu yag dibuat secara mesin (masal) masuk ke bab 44. Tetapi kalau kayu dibuat oleh seniman maka masuknya ke bab 97 (Barang Seni) Sama sama patung dari kayu yang sama tetapi dibedakan dari cara membuatnya. Contoh patung dibuat masal : Dakocan.

Mulai dari segala macam kayu , dari rekonstruksi contohnya pulp (hasil gergajian) contoh particle board diber lem dsb. Bisa juga potongan kayu dimasukan ke bejana diberikan tekanan sehingga kayu berubah menjadi spon kemudian diproses. Termasuk juga yang namanya dengan tambahan plek. Contoh triplek, multiplek.

Bab 45 : Gabus dan barang dari gabus.
Aslinnya tanaman yang tiumbuh dari laut tengah dari maroko sapai dengan mesir.

Bab 46 : Barang dari jerami, dari rumput esparto dan dari bahan anyaman lainnya : keranjang dan barang anyaman. Contoh Tikar yang dibuat dari plastic dengan staple lebih dari 5 mm.

BAGIAN X : Pup dari kayu atua dari bahan selulosa berserat lainnya
Kertas atau kertas karton ang dipulihkan (sisa dan skrap)
Kertas dan kertas karton serta barang daripadanya.

Bab 47 : Pulp dari kayu (Pulp itu bubur kertas) Proses 3 : Mekanis, Kimiwai dan gabungan.

Bab 48 :  Kertas dan kertas karton  barang dari pulp kertas dari kertas atau dari kertas karton.

Bab 49 :

Catatan :
  1. Dilihat dari digambari atau ditulisi :
Bab 48 :Bedanya adalah kertas yang belum ditulisi atau digambari
Bab 49 : sudah ditulisi atau digambari.

  1. Perangko dan materai – Bab 49 adalah perangko dan materai yang masih laku untuk digunakan dalam perjanjian dan surat menyurat. Jika tidak laku lagi dan dibuat barang koleksi maka masuk ke Bab 97.




0 komentar:

Posting Komentar

Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.