Selasa, 16 Desember 2014

Bagian XXI
Karya Seni, Barang Kolektor, dan Barang Antik

Bab 97 :
adalah patung atau sebagainya yang dibuat secara individual yang berupa karya seni. ( Bab 44 : adalah arca yang diproduksi missal)
Perangko dan materai yang sudah tidak bisa dipakai untuk surat menyurat
Barang Antik : adalah barang yang umurnya melebihi seratus tahun.
Sampul hari pertama : adalah benda pos yang dicetak oleh Pos untuk para filateli.


BAB 98
Ketentuan Khusus

Kendaraan bermotor yang diproduksi (untuk keperluan perakitan) ATPM baik Toyota , mobilindo, dsb.

Sehingga bab ini khusus dibuat oleh Negara Indonesia , dengan menggunakan bahasa Indonesia, sehingga jika ada perbedaan antara bahasa inggris dengan bahasa Indonesia maka digunakan bahasa Indonesia.

Jika diimpor dalam CBU baik ATPM ataupun Non ATPM masuk ke bab 87 tetapi jika CKD diipor oleh ATPM maka dimasukan ke Bab 98


0 komentar:

Posting Komentar

Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.