Bagian XXI
Karya Seni, Barang Kolektor, dan Barang Antik
Bab 97 :
adalah patung atau sebagainya yang dibuat secara
individual yang berupa karya seni. ( Bab 44 : adalah arca yang diproduksi
missal)
Perangko dan materai yang sudah tidak bisa dipakai
untuk surat
menyurat
Barang Antik : adalah barang yang umurnya melebihi
seratus tahun.
Sampul hari pertama : adalah benda pos yang dicetak
oleh Pos untuk para filateli.
BAB 98
Ketentuan Khusus
Kendaraan bermotor yang diproduksi (untuk keperluan
perakitan) ATPM baik Toyota
, mobilindo, dsb.
Sehingga bab ini khusus dibuat oleh Negara Indonesia ,
dengan menggunakan bahasa Indonesia, sehingga jika ada perbedaan antara bahasa
inggris dengan bahasa Indonesia maka digunakan bahasa Indonesia.
Jika diimpor dalam CBU baik ATPM ataupun Non ATPM
masuk ke bab 87 tetapi jika CKD diipor oleh ATPM maka dimasukan ke Bab 98
0 komentar:
Posting Komentar
Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.