Rabu, 23 September 2015

Teliti sebelum anda mengklik tombol upload pada Efaktur. Prinsip itu harus senantiasa anda ingat. Banyak yang menanyakan tentang bagaimana cara merubah atau menghapus data faktur yang statusnya siap approve?
Jawabannya adalah faktur pajak yang statusnya siap approve tidak bisa diubah atau dihapus.
Ketika Anda telah mengklik tombol upload faktur tersebut tidak lagi bisa diubah konten-nya, kecuali kemudian status approvalnya reject.
Lalu bagaimana cara mengubah konten faktur tersebut jika kita baru menyadari ada kesalahan setelah klik tombol upload?
Dalam hal tombol upload telah Anda eksekusi dan baru disadari bahwa terdapat kesalahan atas faktur tersebut maka yang bisa Anda lakukan adalah menerbitkan FP pengganti atau pembatalan.
Untuk itu sekali lagi pastikan faktur pajak sudah pasti benar sebelum anda klik tombol upload

0 komentar:

Posting Komentar

Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.