Minggu, 29 November 2015

Mengubah Lampiran II, IV, dan V Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.

Link
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&hlm=2&page=show&id=15895

Lihat dan Download Lampiran PDF nya menggunakan Link diatas. 

0 komentar:

Posting Komentar

Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.