Seluruh dokumen dokumen ini diambil secara langsung dari www.pajak.go.id :
- Formulir Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak - Induk (64 KB)
- Template Daftar Harta & Utang (126 KB)
- Permohonan SKB PPh atas Pengalihan Hak atas Saham (31.5 KB)
- Permohonan SKB PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (34 KB)
- Surat Permintaan Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak yang Tidak atau Kurang Dibayar
- Surat Permohonan Pencabutan atas Permohonan dan Pengajuan Upaya Hukum (43.75 KB)
- Surat Pernyataan Besaran Peredaran Usaha (28.88 KB)
- Surat Pernyataan Mencabut Permohonan dan Pengajuan (27 KB)
- Surat Pernyataan Mengalihkan dan Menginvestasikan Harta Tambahan (41.8 KB)
- Surat Pernyataan Tidak Mengalihkan Harta Tambahan dari Dalam Negeri ke Luar Negeri (41.26 KB)
- Laporan Penempatan Harta Tambahan yang Berada di Dalam Wilayah NKRI (69.5 KB)
- Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan (68.5 KB)
Seandainya pajak.go.id sedang overload para pembaca dapat langsung mengambil dokumen pengampunan pajak dibawah ini :
Undang-Undang
Penjelasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (52.63 KB) |
Peraturan Menteri Keuangan
Keputusan Menteri Keuangan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor PER-06/PJ/2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (2.05 MB) |
Nomor PER-07/PJ/2016 tentang Dokumen dan Pedoman Teknis Pengisian Dokumen dalam rangka Pelaksanaan Pengampunan Pajak |
- Batang Tubuh (2.3 MB)
- Lampiran I-IV (2.39 MB)
- Lampiran V-XI (898.23 KB)
- Lampiran XII-XIX (1.06 MB)
0 komentar:
Posting Komentar
Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.