Dasar Hukum
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 penambahan Kode Jenis Setoran pada Kode Akun Pajak 411129 dengan definisi :Jenis Pajak : PPH NON MIGAS LAINNYA.
Pembahasan Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Tax Amnesty
- Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2016
- 411129-512 untuk Kode MAP Pembayaran Uang Tebusan Tax Amnesty.
- Berdasarkan Per 06/PJ/2016 :
- 411129-513 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pajak yang seharusnya tidak dikembalikan.
- 411129-514 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas harta bersih tambahan yang diperlakukan sebagai penghasilan.
- 411129-515 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Non Migas Lainnya atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap atas Wajib Pajak yang sudah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak.
- 411129-516 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Non Migas lainnya atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap Wajib Pajak yang tidak menyampaiakan Surat Pernyataan sampai dengan periode Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berakhir.
LAMPIRAN PERATURAN
PER 06/PJ/2016
0 komentar:
Posting Komentar
Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.