Selasa, 10 April 2018

Tidak dapat dipungkiri kita pernah mengalami Error di database Efaktur kita. Sebenarnya langkah permintaan data kepada KPP itu sederhana. Tetapi jika hal itu dilakukan terus menerus sepertinya sih tidak efektif ya.

Makanya dari itu ada baiknya setiap kali (SETIAP HARI) setelah melakukan input kedalam efaktur lakukan Backup Folder Database di Efaktur Anda untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Tapi Bagaimana ketika database yang belum pernah kia backup sudah error dulu, nah satu satunya cara adalah meminta ke KPP melalui form khusus untuk permintaan database tersebut. Dapat dicari di google dengan keyword Permintaan Database Efaktur. Atau dapat di lihat di gambar berikut ini :

Lalu ketika sudah menerima database nya dari KPP apa yang harus dilakukan ? Gak usah bingung karena cukup dengan melakukan import Dari menu Faktur - Pajak Keluaran - Import dan seharusnya sudah selesai masalah anda. Dapat dilihat bentuk yang diterima dari KPP adalah sebagai berikut :



Dan seperti yang sudah dikatakan sebelumya lakukan import tanpa melakukan ekstrak data dari bentuk awalnya yaitu zip. 


Seharusnya masalah anda sudah selesai, tetapi jika ada beberapa faktur yang reject karena dianggap sudah pernah ada nomor faktur tersebut , maka hapus dulu faktur tersebut yang direject lalu lakukan import data anda lagi.

Notes:
Data yang disimpan oleh KPP hanya lah data penjualan saja , bagaimana dengan faktur pembelian nya? mau gak mau harus dilakukan input ulang semuaya. Capek kan? makanya Backup database nya setiap hari ya.



0 komentar:

Posting Komentar

Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.