JAKARTA 03 AGUSTUS 2020
ACCURATE ONLINE – TATA CARA DAN PORSEDUR PENGINPUTAN JASA
YANG BERKAITAN DENGAN PPH 23
Dibagian ini kita akan mengulas mengenai tata cara input jasa
yang berkaitan dengan pph 23 hal ini juga sebenarnya dapat diterapkan untuk
porsedur penginputan pph 4 ayat 2 ataupun pph lainnya.
Oke kita mulai saja langsung
Dicontohkan adalah kita ingin melakukan input untuk Jasa
Pengiriman yang terkena pph 23.
1.
Pembelian – Pemasok
Isikan dengan lengkap dibagian umum,
Dan juga bagian pembelian dan pajak
Isikan secara detail di tab Pajak untuk
Nomor NPWP dan juga NPPKP nya lalu kode dokumen jika memang menggunakan faktur
pajak tetapi jika tidak pilih yang sesuai dan tipe pajak juga dipiih sesuai
dengan faktur pajak yang ada.
2.
Perusahaan – Pajak
Lihat Ke Bagian List nya.
Setelah itu lihat kembali apakah sudah ada
PPH 23 yang sesuai dari hal tsb diatas yaitu jasa pengiriman.
Jika belum ada lakukan penginputan dari
sisi jenis pajak pph nya.
3.
Persediaan – Nama Barang
Lakukan Penginputan di bagian
umum dulu yang harus mendapat perhatian lebih adalah jenis barangnya adalah
berupa JASA.
Setelah itu masuk ke bagian tab
penjualan/ pembelian
Setelah itu masuk ke bagian Tab
Akun
Edit di bagian Beban => HPP
PPH 23 – Jasa Ekspedisi (Jika tidak ada maka lakukan perubahan di sisi Pengaturan
– Preferensi – Akun Perkirana – Beban Poko
Penjualan ataupun Beban)
Jika HPP tidak ada dalam contoh
ini yaitu Jasa Ekspedisi maka lakukan perubahan di sisi Pengaturan – Preferensi – Akun Perkirana – Beban Pokok
Penjualan ataupun Beban.
4.
Pembelian – Faktur pembelian
Lakukan penginputan seperti biasa dan harus
sesuai dengan dokumen biaya yang ada. Dan jangan lupa selalu melakuka
attachment dokumen.
Cara melakukan upload dokumen yang benar
adalah sebagai berikut :
Input dulu nama dari deskripsi document transaksi
yang bersangkutan , setelah itu baru klik tanda + disampingnya. Jika Dokumen
deskripsi tidak diinput maka akan ditulis tanpa keterangan.
5.
Pembelian – Pembayaran Pembelian
Bagian ini adalah bagian terakhir tetapi
ini sangat menentukan apakah akan tercatat di pajak pph 23 ataupun tidak. Bagaimana
caranya ?
Jika dilakukan pembayaran dengan pemotongan
,maka pembayaran pembelian akan sangat mudah seperti ini :
Jangan lupa untuk mengisi secara detail
dari sisi info lainnya, ketika info lainnya tidak di isikan harus dilakukan
koreksi dan penginputan lagi.
Jika ternyata dibayar secara penuh maka
harus dilakukan modifikasi berikutnya yaitu dari sisi diskon yang diberikan
angka Minus (-) didepannya , sebelumnya klik dulu nomor invoice yang mau
diedit. Maka akan terdapat gambar seperti ini :
Ingat jika di akun diskon tidak ada biaya
kf maka lakukan penginputan dengan cara masuk ke perusahaan – referensi dan
akun perkiraan – diskon.
SELESAI
0 komentar:
Posting Komentar
Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.