Senin, 03 Agustus 2020

 

1.      Pembelian – Pemasok

Yang terpenting disini adalah pemilihan pemasok harus melakukan centang / tick mark ke dalam kolom Ya, Pemasok adalah penjual jasa orang pribadi (Dikenakan PPH 21)


Lakukan penginputan secara mendetail khususnya di bagian Tab : Umum dan Juga Pajak.


2.       Persediaan - Nama Barang

Dibagian persediaan ini yang terpenting dari hal ini adalah pilih lah Jenis barang yang ada itu menjadi Jasa.


Setelah itu lakukan pemilihan juga di tab penjualan/pembelian.

Pilih pajak pertambahan nilai di bagian ppn jika memang akan dikenakan pajak pertambahan nilai

Sedangkan pph disitu hanya dipilih jika pph yang dimaksudn adalah pph 23 , jika pph 21 dibiarkan saja kosong.


Nah ini bagian yang paling pentingnya yaitu memasukan kode akun yang sesuai (Masuk ke tab akun  dulu)

 


Jika dibagian beban ini tidak dapat memilih akun yang sesuai lakukan penyesuaian terlebih dahulu di sisi Perusahaan – Preferensi – Akun perkiraan lakukan pengaturan disini.


3.       Pembelian – Faktur Pembelian

Ini adalah bagian termudah yaitu kita tinggal memilih nama barang dan juga orang y ang sesuai yang sudah kita buat sebelumnya.


4.  Pembelian – Pembayaran Pembelian

  SSudah selesaikah ? Belum lakukan pembayaran sepeti biasanya dengan melakukan centang di pajak.


5.       Jika sudah selesai semua maka secara otomatis di bagian pajak khususnya untuk pph 21 akan muncul.


0 komentar:

Posting Komentar

Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.