Senin, 03 Agustus 2020

Terdapat Beberapa perbedaan yang cukup signifikan untuk penginputan Gaji di sisi Accurate Online jika dibandingkan dengan Accurate Versi 4 ataupun 5. Oleh karena itu tulisan disini mencoba untuk menjelaskan apa saja yang harus dilakukan jika seseorang karyawan mendapatkan penghasilan dari suatu perusahaan.

Terdapat hal yang sangat penting disini adalah pihak perusahaan harus bisa membedakan mana yang masuk komponen pembayaran setahun sekali atau yang dibayarkan secara bulanan atau mungkin bias dibayarkan bulanan.

Adapun prosedur penginputan PPH 21 adalah sebagai berikut :

1.       Perusahan – Gaji / Tunjangan

Lakukan penginptuan di setiap Nama dari Jenis Gaji Yang Ada jika terdapat yang masih kosong dan dilakukan penginputan kedalam nama dari jenis gaji tersebut maka akan menyebabkan error dan tidak bisa dilakukan penginputan atas gaji yang terkait.

Contoh ketika kita membuka gaji maka harus dilakukan pendefinisian akun terkait. Seperti ini ketika Jenis gaji tersebut sudah dilakukan pendefinisian yang seharusnya.

 


2.       Perusahaan – Karyawan

Setelah dilakukan pendefinisian yang seharusnya maka harus dilakukan penginputan kesetiap nama karyawan beserta identitas yang berkaitan dengan karyawan tersebut.

Ingat bahwa yang dapat menuliskan sebagai posisi Tanggungan dan sebagainya adalah yang sudah memiliki NPWP jika belum disarankan untuk melakukan pemilihan Tidak Menikah.

Ini adalah contoh nama atas pegawai yang akan diinput di accurate online.

 

a.        Semua ini harus dilakukan penginputan secara lengkap dan detail ,

b.       dan ingat status ptkp harus dapat dibuktikan dengan kartu keluarga terbaru dari setiap karyawan yang ada.

c.        PPH mulai dihitung adalah dari ketika karyawan tersebut masuk kedalam perusahaan jika masuk dari 2016 maka dipilih Januari 2020

d.       NPWP dan nomor KTP harus diinput. Disarankan untuk setiap karyawan harus memiliki npwp dan jika belum diharapkan langsung membuat saja agar pihak perusahaan tidak menangggung pajak lebih besar.

e.       Khusus nama bank dan nomor rekening ini hanya digunkaan ketika akan menggunakan system transfer , jika tidak maka dapat tidak diisikan

f.         Setelah penginputan selesai maka masuk kedalam tahap berikutnya.


3.       Buku Besar – Pencatatan Gaji

Yang harus diperhatikan di penginputan ini adalah , perhatikan :

a.        Tipe Pembayaran dibagi menjadi 2 yaitu Bulanan dan Non Bulanan.

b.       Dibawah ini adalah menu menu yang ada ketika Tipe Pembayaran dipilih Bulanan

a.        

b.       

c.        

c.        Dan dibawah ini adalah ketika pembayaran dipilih secara non bulanan

a.        

b.       Apa yang harus diingat dari inputan ini ? ingat ketika dipilih non bulanan hanya diinput ketika perusahaan memberikan setahun sekali dari hal ini. Contoh THR , Bonus , Rapel Gaji. Sedangkan tunjangan PPh adalah berupa perhitungan dari accurate onlinenya.

c.        Ingat untuk non bulanan adalah diinput hanya untuk perusahaan yang memberikan penghasilan kepada karyawannya atas jenis penghasilan yang diberikan hanya setahun sekali. Jika bonus dilakukan sebulan sekali, 2 b ulan sekali, atau 3 bulan sekali maka diinput masuk kedalam Bulanan dan bukan non bulanan.

 

Khusus untuk attach dokumen di setiap dokuman lakukan sebagai berikut :

Lakukan attach dokumen seuai dengan dokumen atas gaji / biaya yang berkaitan. Cara input Attachment adalah :

a.        Tulis dulu Nama Dokumen nya.

b.       Setelah itu baru klik Tanda Plus disamping deskripsi document tersebut.

 

4.       Kesimpulan :

a.        Cara penginputan diatas hanya digunakan untuk pegawai karyawan perusahaan.

b.       Untuk setiap komisi ataupun tenaga ahli atau pun bukan pegawai lakukan penginputan dengan prosedur yang berbeda.

c.        Lakukan hal ini setiap bulan sebelum semuanya akan dibuatkan ebilling dan juga pelaporan.


0 komentar:

Posting Komentar

Masukan Komentar yang sesuai jika tidak, maka akan dianggap spam.